MANAJEMEN PELAYANAN LINEN DAN LOUNDRY
RSU Sarila Husada telah mengadakan kerja sama dengan unit CSSD dan Loundry pada hari Kamis 14 Maret 2019 untuk kegiatan ilmiah RTD (Round Table Discussion) dengan tema Manajemen Pelayanan Linen dan Loundry. Dalam kegiatan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan refresh ilmu tentang materi yang disampaikan. Kegiatan ini diadakan setiap dua kali dalam satu bulan. Adapun peserta yang diikutsertakan dalam kegiatan ini adalah rekan – rekan perwakilan dari seluruh unit di RSU Sarila Husada yang berjumlah 33 peserta.
Pada kegiatan RTD (Round Table Discussion) ini, Narasumber memberikan penjelasan terkait permasalahan manajemen pelayanan linen dan loundry. Dimulai dari penjelasan terkait penatalaksanaan linen dan pengelolaan loundry kemudian tujuan penatalaksanaan pelayanan linen rumah sakit berdasarkan standar pelayanan linen rumah sakit dimulai dari pengumpulan linen kotor kemudian penggolongan jenis linen rumah sakit serta proses pengolahan linen. Dilampirkan pula cecklist evaluasi loundry. Linen setelah terpakai oleh pasien, dipisahkan antara linen kotor dan linen terkontaminasi dari ruangan oleh petugas yang memakai alat perlindungan diri lengkap. Linen non infeksius dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, kemudian linen yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh lainnya harus dibungkus dalam kantong plastik kuning dan diangkut atau ditransportasikan secara hati – hati agar tidak bocor dan tidak boleh adanya penyortiran. Memastikan alur linen kotor dan linen terkontaminasi sampai loundry terpisah dengan linen yang sudah bersih. Ditempat loundry yang tersedia kran mengalir air bersih dengan kualitas dan tekanan aliran yang memadai, air panas untuk disinfeksi dan tersedia desinfektan. Peralatan cuci dipasang permanen dan diletakkan dekat dengan saluran pembuangan air limbah serta tersedia mesin cuci yang dapat mencuci jenis – jenis linen yang tersedia mesin cuci yang dapat mencuci jenis – jenis linen yang berbeda.
Tersedia ruangan dan mesin cuci yang terpisah untuk linen infeksius dan non infeksius. Loundry harus dilengkapi saluran air limbah tertutup yang dilengkapi dengan pengolahan awal (pre-treatment) sebelum dialirkan ke instalasi pengolahan air limbah. Loundry harus disediakan ruang – ruang terpisah sesuai kegunaannya yaitu ruang linen kotor, ruang linen bersih, ruang untuk perlengkapan kebersihan, ruang perlengkapan cuci, ruang kereta linen, kamar mandi dan ruang peniris atau pengering untuk alat – alat termasuk linen. Untuk rumah sakit yang tidak mempunyai loundry tersendiri. Pencuciannya dapat bekerja sama dengan pihak lain dan pihak lain tersebut harus mengikuti persyaratan dan tatalaksana yang telah ditetapkan. Petugas yang bekerja dalam pengelolaan loundry linen harus menggunakan pakaian kerja khusus, alat pelindung diri dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta dianjurkan memperoleh imunisasi hepatitis B.
Para peserta sangat tertarik dan antusias mengikuti dengan baik. Terbukti ketika sesi tanya jawab atau diskusi banyak peserta yang mengajukan pertanyaan.
Tinggalkan Balasan